Semarang, 29 Januari 2025 -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Slawi mengikuti pengarahan yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah di Aula Kresna Basudewa Kanwil Jawa Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah.
Lapas Kelas IIB Slawi diwakili oleh Brian Ariesto Sidik, selaku Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), serta Setiyardi, selaku Kepala Urusan Kepegawaian (Kaur Kepegawaian). Kehadiran keduanya menegaskan komitmen Lapas Slawi dalam mendukung kebijakan pemasyarakatan yang lebih baik dan profesional.
Dalam pengarahan tersebut, Kepala Kanwil Dirjenpas Jawa Tengah menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya:
 1.Pengelolaan Bama Sesuai Ketentuan
Kepala Kanwil menegaskan bahwa pengelolaan bahan makanan (Bama) di dalam lapas harus sesuai dengan regulasi yang berlaku, guna memastikan kebutuhan gizi warga binaan terpenuhi dengan baik dan transparan.
 2.Laksanakan Tugas Sesuai SOP dan Hindari Pungli
Seluruh jajaran pemasyarakatan diminta untuk menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Selain itu, ditekankan pula pentingnya menghindari praktik pungutan liar (pungli) yang dapat merusak integritas pemasyarakatan.
 3.Standarisasi Dapur yang Sehat dan Bersih
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warga binaan, dapur di dalam lapas harus memenuhi standar kesehatan dan kebersihan yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk menjamin makanan yang layak serta menghindari risiko kesehatan bagi warga binaan.
 4.Pengusulan Sarana dan Prasarana yang Dibutuhkan