Slawi, 25 November 2024 -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Slawi, Senin (25/11), dalam rangka menyerahkan berita acara penyerahan surat pindah memilih bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta mengecek kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lapas tersebut.
Serah terima berita acara surat pindah memilih dilakukan langsung oleh Anggota Ketua KPU Kabupaten Tegal, Ceptian, dan diterima oleh Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Bambang. Dalam kesempatan ini, KPU juga melakukan pengecekan terhadap kesiapan TPS yang akan digunakan dalam Pemilu mendatang.
Kasi Binadik Lapas Slawi, Brian, menjelaskan bahwa pihaknya sangat mendukung dan siap untuk menyukseskan proses pemilu bagi warga binaan. "Kami sangat mengapresiasi langkah KPU Kabupaten Tegal yang telah memperhatikan hak suara para narapidana. Kami akan memastikan semua fasilitas dan prosedur di Lapas ini siap, agar pemilu dapat berjalan lancar," ungkap Brian.
Sementara itu, Bambang, Kasubsi Registrasi dan Pembinaan Kemasyarakatan (Bimkemas) Lapas Slawi, juga memberikan keterangan terkait data pemilih yang telah terdaftar. Bambang menambahkan bahwa seluruh WBP yang memenuhi syarat untuk memilih telah mendapatkan surat pindah memilih dan sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). "Kami akan terus berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan tidak ada warga binaan yang terlewat dalam pemilihan nanti," ujarnya.
Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Tegal juga memastikan bahwa TPS yang disiapkan di Lapas Slawi memenuhi semua standar dan protokol yang ditetapkan. Diharapkan, dengan adanya TPS khusus ini, hak suara para warga binaan dapat terlaksana dengan baik dalam Pemilu yang akan datang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H