Slawi, 14 November 2024 - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Slawi mengikuti kegiatan verifikasi dan evaluasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Tim Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanim Pemalang pada Kamis, 14 November 2024. Tim verifikasi terdiri dari pejabat dan staf yang bertugas untuk memastikan bahwa seluruh data dan pelaksanaan RKT RB Lapas Slawi telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dalam kegiatan ini, Lapas Slawi turut menghadirkan sejumlah perwakilan, antara lain Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Brian, dan petugas operasional BMN, Soni. Kedua perwakilan ini mempresentasikan berbagai aspek terkait pelaksanaan dan pencapaian target RKT RB 12, serta memberikan penjelasan terkait proses dan dokumentasi yang telah disiapkan.
Kasi Binadik Lapas Slawi, Brian, menjelaskan bahwa seluruh kegiatan yang termasuk dalam RKT RB 12 sudah dilaksanakan dengan penuh komitmen dan sesuai dengan prosedur yang ada. "Kami sudah menyelesaikan semua target yang ditentukan dengan baik. Seluruh dokumen dan bukti dukung telah kami siapkan dan kami pastikan sudah 100% lengkap," ujarnya.
Sementara itu, Operator BMN Lapas Slawi, Soni, menambahkan bahwa aspek manajemen barang milik negara juga telah diperiksa dengan teliti. "Sistem pengelolaan BMN di Lapas Slawi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga telah melengkapi seluruh data terkait barang milik negara yang ada di Lapas," ungkap Soni.
Kegiatan verifikasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pemasyarakatan. Diharapkan, dengan adanya evaluasi ini, Lapas Slawi dapat terus meningkatkan kinerja dan pencapaian target reformasi birokrasi yang lebih baik ke depannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H