Slawi, 6 November 2024 -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Slawi menggelar sosialisasi terkait ketentuan terbaru mengenai kunjungan dan paktiban bagi tahanan pada Rabu, 6 November 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh tahanan di Blok A dan dilaksanakan di ruang kunjungan Lapas Slawi.
Sosialisasi ini dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anakdidik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Brian, serta Kepala Subbagian Registrasi dan Bimkemas (Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan), Bambang. Keduanya menyampaikan informasi penting terkait pembaruan aturan yang berlaku untuk kunjungan keluarga dan penerimaan barang atau paket untuk para tahanan.
Menurut Brian, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh tahanan mengenai peraturan baru yang diterapkan di Lapas Slawi, terutama terkait dengan tata cara kunjungan yang lebih ketat serta prosedur paktiban yang kini sudah disesuaikan dengan standar operasional yang lebih terkontrol. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahanan memahami perubahan ini, sehingga proses kunjungan dan pengiriman barang dapat berjalan lancar dan aman," ujar Brian.
Bambang menambahkan, ketentuan baru mengenai paktiban mencakup pengawasan yang lebih intensif terhadap barang yang masuk dan keluar, serta pembatasan jenis barang yang diizinkan. "Dengan adanya perubahan ini, kami berharap tidak hanya memperbaiki sistem pengawasan, tetapi juga memberikan kenyamanan lebih bagi keluarga tahanan yang datang untuk berkunjung," jelas Bambang.
Para tahanan tampak antusias mendengarkan penjelasan tersebut, serta aktif bertanya untuk memahami lebih jauh tentang aturan yang baru ini. Kegiatan ini diharapkan dapat memperlancar proses kunjungan serta mengurangi potensi pelanggaran di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dengan diadakannya sosialisasi ini, Lapas Slawi berharap dapat menciptakan suasana yang lebih tertib dan aman bagi seluruh penghuni dan pengunjung di masa mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H