Mohon tunggu...
Lapas Slawi
Lapas Slawi Mohon Tunggu... Administrasi - Akun Humas Lapas Slawi dikelola langsung oleh Tim Humas

Akun Humas Lapas Slawi dikelola langsung oleh Tim Humas

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Disaksikan Wamenkumham, Kanwil Jateng Teken MoU dengan UKSW Salatiga

13 Mei 2023   12:06 Diperbarui: 13 Mei 2023   12:07 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Biro Humas Kemenkumham

SALATIGA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah sepakat untuk bekerjasama dengan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga terkait implementasi Tridharma Perguruan Tinggi.

Kerjasama itu tertuang dalam Nota Kesepahaman atau MoU yang ditandatangani oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin dan Rektor UKSW Prof Dr Intiyas Utami pada hari ini, Jum'at (12/05) di Auditorium UKSW.

Prosesi penandatanganan MoU tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Dr . Edward Omar Sharif Hiareij yang hadir untuk memberikan Keynote Speech kegiatan  Kumham Goes To Campus 2023 di tempat yang sama.

Sebagaimana isinya, Nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk mewujudkan kemitraan yang sinergis dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan tujuan, untuk memanfaatkan potensi dan sumber daya yang dimiliki Para Pihak dalam mengakselerasi pengembangan institusi dan peningkatan program kerja Para Pihak.

Ke depan, MoU tersebut akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerjasama yang lebih spesifik, yang mengikat unit-unit yang lebih kecil dari para pihak.

Nota Kesepahaman berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak ditandatangani.

Selain Wamenkumham, penandatanganan juga disaksikan oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, Kepala UPT se Eks Karesidenan Semarang dan Surakarta serta peserta kegiatan yang merupakan Civitas Akademika Universitas Kristen Satya Wacana dan Aparat Penegak Hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun