Mohon tunggu...
Lapas Slawi
Lapas Slawi Mohon Tunggu... Administrasi - Akun Humas Lapas Slawi dikelola langsung oleh Tim Humas

Akun Humas Lapas Slawi dikelola langsung oleh Tim Humas

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peresmian Klinik KI Kabupaten Magelang oleh Kadiv Yankumham Jawa Tengah

20 Januari 2023   20:57 Diperbarui: 20 Januari 2023   21:12 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MAGELANG - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jateng Nur Ichwan meresmikan Klinik Kekayaan Intelektual Kabupaten Magelang, Jum'at (20/01).

Fasilitas tersebut berlokasi di Gedung Kantor Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang.

Diresmikannya Klinik Kekayaan Intelektual ini, merupakan bentuk nyata kerjasama dan sinergitas yang telah terbangun baik dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang, dalam rangka peningkatan pelayanan Kekayaan Intelektual.

Dalam acara tersebut itu, hadir beberapa Kepala Dinas terkait di wilayah Kabupaten Magelang.

Iwenk sapaan akrab Kadiv Yankumham, dalam sambutan menjelaskan, Kanwil Kemenkumham Jateng sebagai kepanjangan tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di daerah, mendapatkan mandat dan tugas untuk memberikan berbagai macam pelayanan Kekayaan Intelektual.

"Diantaranya, anjuran pendaftaran Kekayaan Intelektual baik yang bersifat personal maupun komunal. Mulai dari pendaftaran cipta, paten, Indikasi Geografis, KIK dan lain sebagainya," ujar Iwenk menjelaskan.

"Kami juga membuka peluang dan terus mendorong UKM untuk mendaftarkan Merek dan lainnya, untuk meningkatkan nilai ekonomis produk mereka".

"Kami akan selalu hadir untuk memberi bimbingan teknis pada seluruh Kabupaten/Kota, agar pelayanan Kekayaan Intelektual semakin dekat dengan masyarakat," imbuhnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun