Mohon tunggu...
Lapas Slawi
Lapas Slawi Mohon Tunggu... Administrasi - Akun Humas Lapas Slawi dikelola langsung oleh Tim Humas

Akun Humas Lapas Slawi dikelola langsung oleh Tim Humas

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Slawi Laksanakan Skrining Kesehatan, Deteksi dan Cegah Penyakit Menular

19 November 2022   15:55 Diperbarui: 19 November 2022   16:03 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Slawi 

SLAWI_INFO PAS -  Skrining kesehatan bagi tahanan yang baru masuk ke Lapas adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi Kanwil Kemenkumham Jateng. Skrining kesehatan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan tahanan baru dan mendeteksi jika ada riwayat penyakit yang mungkin diderita sehingga bisa diambil tindakan sesegera mungkin.

Skrining kesehatan pada tahanan baru dilakukan dengan menjalin kerjasama dengan tenaga kesehatan(Nakes)  Puskesmas Kambangan karena di Lapas Slawi sendiri belum memiliki tenaga kesehatan baik dokter maupun perawat. Kamis, (19/11/2022).  

Kegiatan layanan kesehatan meliputi skrining TB, Hepatitis C-HIV, serta skrining Covid-19. Serangkaian tes ini bermanfaat untuk mencegah penularan penyakit antar tahanan yang berada di dalam Lapas, juga mengantisipasi gangguan kesehatan para warga binaan baru tersebut.

Nakes dari Puskesmas Kambangan, Syauki mengungkapkan, "kegiatan tersebut diberlakukan bagi tahanan baru yang dikirim ke Lapas Slawi guna mendeteksi adanya tanda-tanda dari penyakit TB, Hepatitis C-HIV dan Covid-19" jelas nya.

Staff Perawatan Lapas Slawi, Ihda Laely  mengungkapkan selain dilakukan Skrining kesehatan, tahanan baru diberikan pengarahan dan sosialisasi yang dilakukan oleh bagian perawatan Lapas Slawi. Kemudian apabila ada WBP yang sakit maka penghuni lain bisa segera melaporkan ke petugas jaga atau komandan jaga untuk menghubungi bagian perawatan.

Warga binaan dan tahanan baru juga ditegaskan wajib memakai masker yang dibagikan masker gratis oleh petugas kesehatan dalam rangka mencegah penularan penyakit.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun