barang-barang hasil razia. Pemusnahan ini dilakukan setelah serangkaian razia yang digelar untuk mengantisipasi gangguan keamanan menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Senin (23/12/2024).
Bintan (23/12) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melakukan pemusnahanBarang-barang yang dimusnahkan meliputi sejumlah benda terlarang yang berhasil ditemukan dalam razia, seperti kabel, kipas angin, kartu remi, pengharum ruangan, serta barang-barang lainnya yang dapat mengancam keselamatan penghuni dan petugas lapas. Pemusnahan dilakukan di halaman Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dengan disaksikan oleh Kepala Lapas, petugas lapas, serta perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kepulauan Riau.
Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Mishbahuddin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan tidak ada barang-barang ilegal yang beredar di dalam lingkungan lapas. "Pemusnahan barang hasil razia ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Barang-barang yang ditemukan jelas sangat membahayakan baik bagi penghuni maupun petugas. Oleh karena itu, kita lakukan pemusnahan agar tidak ada potensi gangguan yang timbul di masa mendatang," ujarnya.
Dengan langkah ini, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam menciptakan suasana yang aman dan terkendali, serta memperkuat sistem pengamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
@Kemenkumham_RI
@kepri_kumham
Kakanwil Kemenkumham Kepri
#KumhamSemakinPasti
#KemenkumhamRI
#AgusAndrianto
#KumhamKepri
#KanwilKemenkumhamKepri
#KakanwilKemenkumhamKepri
#INyomanGedeSuryaMataram
#KanwilKepriWBK
#LapasTanjungpinang
#Mishbahuddin
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H