Bintan (04/12) -- Kepala Urusan Umum Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Heru Sasmito bersama dengan Staf Umum melakukan kegiatan pengecekan dan perawatan kendaraan dinas secara menyeluruh. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan dan pengawasan kendaraan untuk memastikan keselamatan dan kinerja optimal pada saat kendaraan dioperasikan, Rabu (04/12/2024).
Kendaraan yang di cek kondisi fisiknya meliputi Mobil Ambulance (BP 7106 A), Transpas (BP 7018 T), Transpas Mini (B 7048 PPB) dan Traktor). Adapun pengecekan yang dilakukan mencakup: Kondisi ban dan tekanan angin, Kualitas dan jumlah oli mesin, Kondisi air radiator dan sistem pendingin, Sistem pengereman dan rem, Interior bagian dalam Kendaraan. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa 4 unit kendaraan memerlukan perawatan dan perbaikan, termasuk penggantian suku cadang dan perbaikan kerusakan.
Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan keselamatan pengemudi dan penumpang, tetapi juga meminimalkan risiko kerusakan dan menghemat biaya operasional. Dengan demikian, kendaraan dinas Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dapat berfungsi secara efektif dan efisien.
@Kemenkumham_RI
@kepri_kumham
Kakanwil Kemenkumham Kepri
#KumhamSemakinPasti
#KemenkumhamRI