Bintan (26/11) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang membagikan baju seragam baru kepada 522 orang warga binaan yang ada didalam Lapas, Selasa (26/11/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Kelas IIA Tanjungpinang untuk memastikan warga binaan mendapatkan hak fasilitas yang layak selama menjalani masa pidana, sekaligus mendorong kedisiplinan dan kesetaraan diantara mereka.
Kalapas Mishbahuddin menyampaikan pesan positif kepada para warga binaan mengenai penyerahan baju seragam tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga baju yang telah diberikan agar tetap dalam kondisi baik dan bisa digunakan dalam aktivitas sehari-hari. "Kami berharap seluruh warga binaan bisa merawat seragam ini dengan baik, jangan sampai rusak. Ini bukan sekedar pakaian, tapi bentuk kepedulian kami agar kalian bisa menjalani hari-hari di sini dengan lebih nyaman terutama dalam hal ibadah".
Baju seragam ini merupakan pakaian pemberian dari negara untuk warga binaan, dan merupakan salah satu pemenuhan hak warga binaan yang bertujuan untuk keseragaman dalam berpakaian selama berada di dalam Lapas. Pembagian baju seragam dilaksanakan di lapangan blok Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dengan diserahkan kepada masing-masing warga binaan.
@Kemenkumham_RI
@kepri_kumham
Kakanwil Kemenkumham Kepri
#KumhamSemakinPasti
#KemenkumhamRI
#AgusAndrianto