Bintan (21/11) - Dalam upaya memperketat pengawasan dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Lapas Kelas IIA Tanjungpinang menggelar penggeledahan mendadak di sejumlah kamar hunian warga binaan pada Kamis malam (21/11/2024).
Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Mishbahuddin menegaskan bahwa penggeledahan mendadak ini merupakan bagian dari program penegakan disiplin yang sudah terjadwal secara berkala. "Penggeledahan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya agar kami bisa menemukan potensi pelanggaran yang mungkin terjadi di dalam lapas. Ini adalah upaya nyata kami untuk memastikan keamanan di lapas kaimana tetap terjaga," jelasnya.
Penggeledahan berlangsung dengan aman dan baik, serta seluruh proses dijalankan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Setelah penggeledahan, petugas juga memberikan pengarahan kepada warga binaan mengenai pentingnya menjaga kedisiplinan dan mematuhi peraturan lapas.
Pada penggeledahan ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang illegal. Selanjutnya benda hasil temuan itu didata, disita dan diamankan kemudian dimusnahkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan didalam Lapas. Kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk antisipasi gangguan Kamtib di dalam lapas.
@Kemenkumham_RI
@kepri_kumham
Kakanwil Kemenkumham Kepri
#KumhamSemakinPasti
#KemenkumhamRI
#AgusAndrianto
#KumhamKepri
#KanwilKemenkumhamKepri
#KakanwilKemenkumhamKepri
#INyomanGedeSuryaMataram
#KanwilKepriWBK
#LapasTanjungpinang
#Mishbahuddin
#LapasTPIBermartabat
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI