Bintan (18/11) - Dalam rangka persiapan transisi kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi beberapa entitas organisasi, Operator Barang Milik Negara (BMN) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan kegiatan inventarisasi BMN secara menyeluruh. Senin (18/11/2024).
Inventarisasi ini mencakup berbagai jenis aset, termasuk persediaan seperti Amunisi, Aat Tlis Kntor (ATK), Obat-obatan, dan barang habis pakai lainnya. Selain itu, inventarisasi juga dilakukan pada aset berupa alat angkutan, tanah, peralatan mesin, gedung dan bangunan, rumah negara, serta aset penting lainnya.
Kegiatan inventarisasi ini merupakan langkah krusial untuk memastikan setiap aset yang dimiliki Lapas tercatat dengan baik dan lengkap. Inventarisasi ini tidak hanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi juga untuk memberikan kepastian terkait pengelolaan aset yang benar, efektif, dan transparan.
Kegiatan inventarisasi ini diharapkan dapat selesai tepat waktu sehingga proses transisi di Kemenkumham dapat berjalan lancar tanpa mengganggu kegiatan operasional di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.
@Kemenkumham_RI
@kepri_kumham
Kakanwil Kemenkumham Kepri
#KumhamSemakinPasti
#KemenkumhamRI
#AgusAndrianto
#KumhamKepri
#KanwilKemenkumhamKepri
#KakanwilKemenkumhamKepri
#INyomanGedeSuryaMataram
#KanwilKepriWBK
#LapasTanjungpinang
#Mishbahuddin
#LapasTPIBermartabat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H