Bintan (08/11) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang mengikuti kegiatan Sosialisasi Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK secara daring melalui zoom meeting, Jumat (08/11/2024).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) perihal Perpanjangan Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024.
Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 diperpanjang hingga bulan November 2024, sehingga diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk mengoptimalkan perolehan responden eksternal melalui mekanisme QRCode.
@Kemenkumham_RI
@kepri_kumham
Kakanwil Kemenkumham Kepri
#KumhamSemakinPasti
#KemenkumhamRI
#AgusAndrianto
#KumhamKepri
#KanwilKemenkumhamKepri
#KakanwilKemenkumhamKepri
#INyomanGedeSuryaMataram
#KanwilKepriWBK
#LapasTanjungpinang
#Mishbahuddin
#LapasTPIBermartabat
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI