Mohon tunggu...
Lapas KelasIIA
Lapas KelasIIA Mohon Tunggu... Editor - Creator

Menulis berita Positif

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Hadiri Acara Pesta Pernikahan Pegawai Lapas, Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Menjadi Saksi Nikah

6 November 2024   14:44 Diperbarui: 6 November 2024   14:48 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tanjungpinang (06/11) -- Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Mishbahuddin bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Ny. Rita Mishbahuddin hadiri untuk memberikan do'a restu sekaligus sebagai saksi pernikahan Pegawai Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Ibnu Aulia Rahman yang sedang melangsungkan, Rabu (06/11/2024).

HumasTPI
HumasTPI
Selain itu, Kalapas juga mengucapkan selamat menempuh hidup baru kepada Pegawai Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dalam berumah tangga. "semoga menjadi keluarga sakinah mawadah dan warohmah serta lebih baik dan semangat lagi dalam mengemban tugas mengabdikan diri kepada bangsa dan negara melalui Kementerian Hukum dan Ham RI." harap Kalapas.

HumasTPI
HumasTPI
Keluarga Besar Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang mengucapkan Selamat Berbahagia untuk kedua mempelai, semoga menjadi Keluarga yang Harmonis.

HumasTPI
HumasTPI
@Kemenkumham_RI@kepri_kumham
Kakanwil Kemenkumham Kepri
#KumhamSemakinPasti
#KemenkumhamRI
#AgusAndrianto
#KumhamKepri
#KanwilKemenkumhamKepri
#KakanwilKemenkumhamKepri
#INyomanGedeSuryaMataram
#KanwilKepriWBK
#LapasTanjungpinang
#Mishbahuddin
#LapasTPIBermartabat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun