Lapas Kelas IIA Tanjugpinang terus melakukan upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban dengan melaksanakan penggeledahan dan penertiban kamar hunian warga binaan setelah apel pagi, Selasa (05/11/2024).
Bintan (05/11) -deteksi dini ini dipimpin oleh Kasi. Adm. Kamtib dan Ka. KPLP, ikut serta juga Kasubsi Portatib, Kasubsi Keamanan, Kaur Umum, Kasubsi Bimker lolahaker, Kasubsi Sarana Kerja, Kasubsi Registrasi Tim KPLP, Tim Kamtib, Tim TU, Tim Binadik, Tim Tim Giatja dan Regu Pengamanan III Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.
UpayaAdapun kamar hunian yang digeledah yaitu Kamar Hunian E.01 dan E.02. Hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa benda dilarang seperti senjata tajam, mancis gas, kipas angin, kaleng, panic dan fitting lampu.
HALINAR dan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban." Jelas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Mishbahuddin.
@Kemenkumham_RI@kepri_kumham
Kakanwil Kemenkumham Kepri
#KumhamSemakinPasti
#KemenkumhamRI
#AgusAndrianto
#KumhamKepri
#KanwilKemenkumhamKepri
#KakanwilKemenkumhamKepri
#INyomanGedeSuryaMataram
#KanwilKepriWBK
#LapasTanjungpinang
#Mishbahuddin
#LapasTPIBermartabat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H