Mohon tunggu...
Lapas KelasIIA
Lapas KelasIIA Mohon Tunggu... Editor - Creator

Menulis berita Positif

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Gelar Penutupan Rehabilitasi Sosial dan Medis Bagi Warga Binaan (WB)

31 Oktober 2024   17:52 Diperbarui: 31 Oktober 2024   17:53 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bintan (31/10) - Sehubungan dengan berakhirnya program Rehabilitasi Sosial dan Medis bagi Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang menggelar Acara Penutupan Program Rehabilitasi Sosial dan Medis Tahun 2024 bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Kamis (31/10/2024).

Bertempat di Aula Besukan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Penutupan Program Rehabilitasi ini dihadiri langsung Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan. Turut hadir dari Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungpinang, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, perwakilan Bapas Kelas I Tanjungpinang, Kepala Rutan Kelas I Tanjungppinang, Kepala Rupbasan Kelas II Tanjungpinang, dan dr. Purba Deo.

Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan kegiatan dari Ketua Program Kerja Rehabilitasi Sosial dan Medis oleh Kasi Binadik Kibar Sebayang. Dalam laporannya ia menyampaikan terdapat 30 warga binaan sebagai residen program Rehabilitasi Sosial dan 10 warga binaan sebagai residen program Rehabilitasi Medis yang telah selesai menjalani program rehab selama kurun waktu 6 bulan.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Mishbahuddin, yang menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh stakeholder yang telah terlibat dalam menyukseskan progam rehabilitasi bagi warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

Kemudian Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Davy Bartian menyampaikan kata sambutan sekaligus menutup acara kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Davy Bartian menyampaikan harapan agar para residen kegiatan tidak kembali ke masa lalu yang kelam. "Tujuan dari perogram rehabilitasi ini adalah sebagai sarana untuk mengubah perilaku warga binaan menjadi lebih baik dan meninggalkan kebiasaan menggunakan narkotika sehingga mereka dapat hidup lebih produktif lagi. Semoga kita menjadi manusia yang lebih bermanfaat bagi sesama," katanya.

HumasTPI
HumasTPI
Selama Program Rehabilitasi Sosial dan Medis berlangsung Warga Binaan mengikuti dengan antusias setiap rangkaian kegiatannya, yaitu Asessmen oleh Konseling, Siraman Rohani, Share Feeling, KIE Kesehatan, Pemberian Extravoeding, Senam atau Olahraga, Recreational Hour, Terapi Kelompok, Family Support Group, dan Case Conference. Khusus untuk Residen Rehabilitas Medis terdapat kegiatan tambahan berupa Intervensi Medis.

Program rehabilitasi yang dilakukan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang merupakan serangkaian upaya yang terkoordinasi dan terpadu, terdiri atas upaya-upaya medis, bimbingan mental, psikososial, keagamaan dan pendidikan untuk meningkatkan kemampuan penyesuaian diri, kemandirian dan menolong diri sendiri serta mencapai kemampuan fungsional sesuai dengan potensi yang dimiliki baik fisik, mental, sosial dan ekonomi. Program ini dilaksanakan untuk membantu Warga Binaan terlepas dari ketergatungan narkotika dan psikotropika.

@Kemenkumham_RI
@kepri_kumham
Kakanwil Kemenkumham Kepri
#KumhamSemakinPasti
#KemenkumhamRI
#AgusAndrianto
#KumhamKepri
#KanwilKemenkumhamKepri
#KakanwilKemenkumhamKepri
#INyomanGedeSuryaMataram
#KanwilKepriWBK
#LapasTanjungpinang
#Mishbahuddin
#LapasTPIBermartabat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun