Rehabilitasi Sosial dan Medis bagi Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang menggelar Acara Penutupan Program Rehabilitasi Sosial dan Medis Tahun 2024 bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Kamis (31/10/2024).
Bintan (31/10) - Sehubungan dengan berakhirnya programBertempat di Aula Besukan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Penutupan Program Rehabilitasi ini dihadiri langsung Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan. Turut hadir dari Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungpinang, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, perwakilan Bapas Kelas I Tanjungpinang, Kepala Rutan Kelas I Tanjungppinang, Kepala Rupbasan Kelas II Tanjungpinang, dan dr. Purba Deo.
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan kegiatan dari Ketua Program Kerja Rehabilitasi Sosial dan Medis oleh Kasi Binadik Kibar Sebayang. Dalam laporannya ia menyampaikan terdapat 30 warga binaan sebagai residen program Rehabilitasi Sosial dan 10 warga binaan sebagai residen program Rehabilitasi Medis yang telah selesai menjalani program rehab selama kurun waktu 6 bulan.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Mishbahuddin, yang menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh stakeholder yang telah terlibat dalam menyukseskan progam rehabilitasi bagi warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.
Kemudian Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Davy Bartian menyampaikan kata sambutan sekaligus menutup acara kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Davy Bartian menyampaikan harapan agar para residen kegiatan tidak kembali ke masa lalu yang kelam. "Tujuan dari perogram rehabilitasi ini adalah sebagai sarana untuk mengubah perilaku warga binaan menjadi lebih baik dan meninggalkan kebiasaan menggunakan narkotika sehingga mereka dapat hidup lebih produktif lagi. Semoga kita menjadi manusia yang lebih bermanfaat bagi sesama," katanya.
Selama Program Rehabilitasi Sosial dan Medis berlangsung Warga Binaan mengikuti dengan antusias setiap rangkaian kegiatannya, yaitu Asessmen oleh Konseling, Siraman Rohani, Share Feeling, KIE Kesehatan, Pemberian Extravoeding, Senam atau Olahraga, Recreational Hour, Terapi Kelompok, Family Support Group, dan Case Conference. Khusus untuk Residen Rehabilitas Medis terdapat kegiatan tambahan berupa Intervensi Medis.
Program rehabilitasi yang dilakukan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang merupakan serangkaian upaya yang terkoordinasi dan terpadu, terdiri atas upaya-upaya medis, bimbingan mental, psikososial, keagamaan dan pendidikan untuk meningkatkan kemampuan penyesuaian diri, kemandirian dan menolong diri sendiri serta mencapai kemampuan fungsional sesuai dengan potensi yang dimiliki baik fisik, mental, sosial dan ekonomi. Program ini dilaksanakan untuk membantu Warga Binaan terlepas dari ketergatungan narkotika dan psikotropika.
@Kemenkumham_RI
@kepri_kumham
Kakanwil Kemenkumham Kepri
#KumhamSemakinPasti
#KemenkumhamRI
#AgusAndrianto
#KumhamKepri
#KanwilKemenkumhamKepri
#KakanwilKemenkumhamKepri
#INyomanGedeSuryaMataram
#KanwilKepriWBK
#LapasTanjungpinang
#Mishbahuddin
#LapasTPIBermartabat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H