Mohon tunggu...
Lapas Slawi
Lapas Slawi Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Layanan Pembinaan Pemasyarakatan

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Lapas Slawi Hadiri Peringatan Amal Bhakti Ke-78 Kemenag Kabupaten Tegal

4 Januari 2024   10:27 Diperbarui: 4 Januari 2024   10:45 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi, Karyono  menghadiri acara peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama RI Ke -78 di Taman GBN Slawi, Rabu 3 Januari 2023.

Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama merefleksikan rasa syukur kepada Allah SWT dan penghargaan terhadap jasa-jasa para perintis dan pendiri Kementerian Agama.

Puncak peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI ke-78 jatuh pada tanggal 3 Januari 2024 di awali dengan pelaksanaan Upacara Bendera, yang diikuti Bupati Kabupaten Tegal, OPD dan jajaran satuan kerja lingkup Kementerian Agama Kabupaten Tegal.

Pada tahun ini peringatan momentum HAB mengambil tajuk "Indonesia Hebat Bersama Umat".
 Kalapas Slawi  memberikan selamat kepada Kemenag Kabupaten Tegal atas terselengaranya Hari Amal Bhakti Kemenag ke -78.

"Kami berharap semoga sinergitas Lapas Slawi  dan Kemenag Kabupaten Tegal dalam memberikan bantuan pembinaan dan penyuluhan kerohanian bagi WBP di Lapas terus terjalin dengan baik,"katanya.

Terakhir kegiatan HAB Ke -78 ditutup dengan acara syukuran bersama.

"Semoga Kementerian Agama umumnya dan Kementerian Agama Kabupaten Tegal pada khususnya terus mengabdi tanpa henti, dengan penuh semangat dan sepenuh hati,"tutupnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun