Pemuda Plantungan, Kendal
Dalam rangka melaksanakan Putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Tegal yang menyebutkan bahwa terdapat  1 (Satu) anak berhadapan dengan hukum tersebut harus menjalani hukuman di Lembaga PemasyarakatanPelaksaan pemindahan ini dilaksakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal yang mengantar satu anak binaan tersebut ke Lapas Pemuda Plantungan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (20/12).
Dihubungi terpisah Kasubsie Registrasi dan Bimkemas Bambang Yulianto menjelaskan anak binaan tersebut akan mendapatkan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pemuda Plantungan.
"Satu anak berhadapan dengan hukum Lapas Slawi hari ini dipindah ke Lapas Pemuda Plantungan oleh Kejaksaan Kabupaten Tegal berdasarkan hasil putusan". jelasnya
"Anak berhadapan dengan hukum tersebut akan mendapatkan pembinaan di Lapas Pemuda Plantungan semoga dewasa nanti tidak melakukan kesalahan yang bisa menyebabkan tersandung masalah hukum"tambahnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H