Mohon tunggu...
Lapas Kendal
Lapas Kendal Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendal merupakan instansi pemerintah dibawah Kementerian Hukum dan HAM R

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendal merupakan instansi pemerintah dibawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Lapas Kendal Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024

26 Desember 2023   17:19 Diperbarui: 26 Desember 2023   17:30 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lapas Kendal Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024

Kendal -- Sebanyak 337 narapidana atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal memiliki hak suara di Pemilu 2024 mendatang. Ratusan warga binaan ini pun mendapatkan sosialisasi tentang pelaksanaan Pemilu 2024, Selasa (26/12).

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Lapas Kendal, Andi Rahmanto mengatakan, sosialiasi kepada warga binaan ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan tentang pelaksanaan Pemilu yang akan dilakukan pada 14 Februari 2024 mendatang.

"Karena memang warga binaan ini punya hak suara dan tugas kami memang mensosialisasikan dan melayani mereka agar bisa menggunakan hak suaranya," kata Andi.

Sosialisasi dilakukan dengan memberikan berbagai pengetahuan, mulai dari tahapan pemilu, pelaksanaanya, mekanisme pencoblosannya yang sah, tentang surat suara hingga sosialisasi untuk memilih pemimpin sesuai hati nuraninya.

"Karena memang warga binaan ini punya hak suara dan tugas kami memang mensosialisasikan dan melayani mereka agar bisa menggunakan hak suaranya," tandasnya.

Selain itu, sambung dia, sosialisasi ini juga bisa membuat netralitas di tahun politik bagi warga binaan Lapas Kendal semakin terjaga.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun