Kendal -- Sebanyak 337 narapidana atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal memiliki hak suara di Pemilu 2024 mendatang. Ratusan warga binaan ini pun mendapatkan sosialisasi tentang pelaksanaan Pemilu 2024, Selasa (26/12).
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Lapas Kendal, Andi Rahmanto mengatakan, sosialiasi kepada warga binaan ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan tentang pelaksanaan Pemilu yang akan dilakukan pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Karena memang warga binaan ini punya hak suara dan tugas kami memang mensosialisasikan dan melayani mereka agar bisa menggunakan hak suaranya," kata Andi.
Sosialisasi dilakukan dengan memberikan berbagai pengetahuan, mulai dari tahapan pemilu, pelaksanaanya, mekanisme pencoblosannya yang sah, tentang surat suara hingga sosialisasi untuk memilih pemimpin sesuai hati nuraninya.
"Karena memang warga binaan ini punya hak suara dan tugas kami memang mensosialisasikan dan melayani mereka agar bisa menggunakan hak suaranya," tandasnya.
Selain itu, sambung dia, sosialisasi ini juga bisa membuat netralitas di tahun politik bagi warga binaan Lapas Kendal semakin terjaga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H