Kendal- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendal melakukan Razia Gabungan Kamar Hunian bersama Polres Kendal, BNN Kabupaten Kendal dan Koramil Kecamatan Kendal. Razia berlangsung pada hari Selasa, 07 November 2023 dimulai pukul 19.30 WIB, kegiatan ini merupakan salah satu dari rangkaian deteksi dini pada lembaga pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari barang terlarang.
Sebelum pelaksanaan razia, dilaksanakan terlebih dahulu apel dan pengarahan oleh Kalapas Kendal. Pada amanatnya, Kalapas Kendal, Prayitno, sasaran penggeledahan adalah barang larangan seperti Handpone, Obat-obatan terlarang dan benda yang dapat membahayakan keselamatan Warga Binaan Pemasyarakatan. Adapun Kamar blok hunian di Lapas Kelas IIA Kendal yang di geledah yaitu seluruh kamar dari blok B dan C. Dari hasil razia tidak terdapat narkoba maupun barang terlarang lainnya. Selain penggeledahan kamar, pada razia ini juga dilaksanakan tes urin secara acak bagi narapidana dengan hasil negatif seluruhnya.
Adapun barang temuan hasil razia segera didata dan dimusnahkan. Dalam pelaksanaan razia tersebut tetap mengedepankan aspek humanis kepada setiap warga binaan, kegiatan ini juga merupakan bukti komitmen dari seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk dapat menciptakan Pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H