LUMAJANG-Pagi ini (16/02) Lapas Kelas IIB Lumajang Kanwil Kemenkumham Jatim mendeklarasikan diri sebagai "Lapas Bersinar". Deklarasi Lembaga Permasyarakat Bersih dari Narkoba (Lapas Bersinar) merupakan salah satu bukti nyata keseriusan Edi Sigit selaku Kalapas Kelas IIB Lumajang dan jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan Lapas Lumajang. Hal tersebut dikemukakan Edi Sigit pada saat memberikan sambutan dalam acara Penyematan Pembentukan Tim Satgas Lapas Bersinar yang bertempat di Aula Lapas Lumajang.
"Kita mengharapkan kegiatan ini mampu menjadi salah satu momentum dalam komitmen bersama sebagai aksi nyata guna pencegahan, pemberantasan terhadap penyalahgunaan hingga peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur, khususnya Lapas Lumajang," tambah Edi Sigit.
Dalam kesempatan lain, Pradana Ka. KPLP Lumajang yang juga berperan sebagai Ketua Satgas Lapas Bersinar menegaskan, membutuhkan sinergi semua pihak dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba, mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, instansi terkait hingga masyarakat dari berbagai lapisan karena keterlibatan semua pihak dapat membentuk daya tangkal yang kuat terhadap ancaman narkoba.Â
"Jangan pernah lengah karena disekitar kita ada musuh besar yaitu narkoba yang bisa merusak program pembinaan yang telah kita terpakan di Lapas Lumajang, sehingga kita harus memperkuat komitmen dan adanya kewajiban bersama dalam memerangi narkoba, diantaranya peningkatan kewaspadaan, lebih teliti dan jeli dalam penggeledahan badan dan barang, dan juga lebih peka membaca situasi yang ada disekitar kita" tegas Pradana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H