Lumajang-Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang baik dan prima kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar kegiatan Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual pada tanggal 14 Februari 2023 di Gedung Soedjono Kabupaten Lumajang Jawa Timur.
Kepala Bagian Bidang Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur, Mustiqo Vitra Ardhiansyah. Beliau juga menyatakan bahwa dalam mendukung peningkatan pelayanan publik, Kanwil Jawa Timur sudah melakukan sosialisasi ke setiap daerah yang ada di Jawa Timur.
"Kanwil Jatim sudah terjun langsung dengan memberikan sosialisasi terkait pentingnya KI terutama bagi pelaku UMKM, musisi dan pegiat KI lainnya ke setiap kabupaten dan kota,"Â terang Mustiqo.
"Acara ini telah ditunggu oleh banyak pihak utamanya dari pelaku usaha UMKM, seniman atau yang lainnya sehingga mereka dapat memberikan bimbingan dan sekaligus pembinaan dari para pemangku kepentingan guna mendapatkan pemenuhan hak intelektual yang telah dihasilkan," ucap Agus selaku Sekda Kabupaten Lumajang.
Mustiqo juga mengajak para pemangku kepentingan dan pelaku UMKM untuk memanfaatkan MPP yang sudah ada di Kota Lumajang sebagai sarana untuk menyalurkan dan meningkatkan hak KI masyarakat.
(Humas Lajang)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H