Mohon tunggu...
lumajang lapas2B
lumajang lapas2B Mohon Tunggu... Lainnya - humas

membina warga binaan menjadi insan yang dapat diterima kembali ke masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Lapas Kelas IIB Lumajang "PERMAK" Papan Strek

28 Januari 2023   08:04 Diperbarui: 28 Januari 2023   08:11 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

WUJUDKAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK, LAPAS KELAS IIB LUMAJANG KANWIL KEMENKUMHAM JATIM "PERMAK" PAPAN STREK

LUMAJANG-Pagi ini (28/01) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang Kanwil Kemenkumham Jatim lakukan perbaikan papan strek di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini dilakukan untuk mewujudkan keterbukaan informasi registrasi pidana setiap WBP.

"Sebelumnya tidak update dan ada beberapa papan strek yang rusak, sehingga kita melakukan perbaikan dan melengkapi papan strek yang ada", jelas Pradana selaku Ka. KPLP Lapas Lumajang.

Dalam kesempatan lain, Faudi Anwar selaku Kasi. Kamtib Lapas Lumajang mengatakan jika dengan adanya kegiatan ini sterek warga binaan terlihat lebih jelas dan rapi. Hal tersebut juga mempermudah pengecekan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menempati kamar hunian sesuai dengan yang tertera pada papan sterek.

"Kelengkapan informasi penghuni kamar blok yang ada pada pada papan strek juga harus terkoneksi dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), sehingga keakuratan penempatan kamar juga dapat terpantau dari SDP", tutur Pradana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun