Dalam rangka memastikan berfungsinya Alat Pemadam Api Ringan dapat digunakankan, petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut melakukan perawatan dan pengecekan pada Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Lingkungan Lapas.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah preventif untuk mengantisipasi kebakaran. Kegiatan dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kondisi APAR apakah masih berfungsi dengan baik atau tidak sekaligus mengecek volume atau isi yang terdapat di dalam tabung APAR tersebut serta masa kadaluarsa APAR.
Kasi Adm Kamtib, Iim Ruhimat mengatakan bahwa perawatan dan pengecekan APAR secara berkala sangat penting dilakukan. Hal ini sebagai langkah untuk mengantisipasi bila sewaktu waktu terjadi kebakaran, alat tersebut kondisinya siap untuk membantu memadamkan kebakaran.
"Kegiatan perawatan dan pengecekan APAR juga sebagai bagian dari manajemen resiko dan langkah deteksi dini dalam penanganan sebuah kejadian atau peristiwa seperti kebakaran yang sewaktu waktu dapat diantisipasi," Ungkap Iim Ruhimat.
Oleh sebab itu penting untuk melakukan perawatan, pegecekan dan pengisian ulang alat pemadam api ringan (APAR) Â secara berkala sekaligus memperhatikan masa kadaluarsanya.
Kemenkumham Jabar
Masjuno
#KemenkumhamRI
#KumhamPASTI
#Ditjenpas
#KemenkumhamJabar
#Masjuno
#lapasgarut
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Bagian Humas Lapas Kelas II A Garut Â
Telp: +62 813-9549-0807
Email: lapas.grt@gmail.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H