Rusdedy, beserta Pejabat Struktural yang bertempat di aula Lapas Garut.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Garut melaksanakan Penyerahan SK Remisi Khusus Hari Raya Waisak tahun 2024. Kamis, (23/5). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas,Dalam sambutannya Kalapas menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Waisak tahun 2024.
Diharapkan pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk berkelakuan baik dan terus mengembangkan diri ke arah yang lebih baik.
Jauh dari pada itu, momen ini sebagai simbol toleransi antar umat beragama. Dimana hala tersebut harus dijaga oleh setiap lapisan masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Remisi Khusus secara simbolis. Total warga binaan yang beragama Budha sebanyak 1 (satu) orang, dengan besaran remisi yang diterima selama 1 (satu) bulan yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-854.PK.05.04 Tahun 2024 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Waisak Tahun 2024.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI