Garut melaksanakan upacara peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60. Sabtu, (27/4). Bertempat di lapangan upacara Lapas Garut, diikuti oleh Petugas Pemasyarakatan Garut Raya, terdiri dari Lapas, Rutan dan Bapas Garut.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIBKa.KPLP, Purworestu Adi, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara Kalapas bersama Kasi Binadik mengikuti upacara tingkat Kanwil Kemenkumham Jawa Barat yang bertempat di Lapas Sukamiskin.
Inspektur upacara membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM RI, disampaikan tema Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 yaitu "Pemasyarakatan PASTI Berdampak"
"Bukanlah hanya seremonial semata tapi bentuk komitmen untuk menjawab tantangan selaras dengan UU Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yakni Sistem Pemidanaan bukan hanya berorientasi berlandaskan keadilan, namun juga pemulihan", pungkasnya.
Usai upacara dilaksanakan syukuran, dengan memotong nasi tumpeng sebagai simbol rasa syukur seraya memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar senantiasa memberikan perlindungan dalam setiap langkah darmabakti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H