Mohon tunggu...
LAPAS GARUT
LAPAS GARUT Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Garut

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Garut adalah Unit Pelaksana Teknis yang berada dalam naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan Pimpinan Eselon I Tingkat Pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke- 60 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Garut

29 April 2024   07:57 Diperbarui: 29 April 2024   08:07 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Garut melaksanakan upacara peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60. Sabtu, (27/4). Bertempat di lapangan upacara Lapas Garut, diikuti oleh Petugas Pemasyarakatan Garut Raya, terdiri dari Lapas, Rutan dan Bapas Garut.

Ka.KPLP, Purworestu Adi, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara Kalapas bersama Kasi Binadik mengikuti upacara tingkat Kanwil Kemenkumham Jawa Barat yang bertempat di Lapas Sukamiskin.

Inspektur upacara membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM RI, disampaikan tema Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 yaitu "Pemasyarakatan PASTI Berdampak"

"Bukanlah hanya seremonial semata tapi bentuk komitmen untuk menjawab tantangan selaras dengan UU Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yakni Sistem Pemidanaan bukan hanya berorientasi berlandaskan keadilan, namun juga pemulihan", pungkasnya.

Usai upacara dilaksanakan syukuran, dengan memotong nasi tumpeng sebagai simbol rasa syukur seraya memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar senantiasa memberikan perlindungan dalam setiap langkah darmabakti.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun