Magelang, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang mengikuti Pembinaan Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Selasa (29/8).
*
Bertempat di Aula Lapas Magelang, kegiatan ini diikuti oleh Satgas Kamtib perwakilan dari UPT Pemasyarakatan se-Eks Karesidenan Kedu dan dibuka langsung oleh Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Lapas Magelang, Kusbiyantoro selaku Kordinator Wilayah Karesidenan Kedu.
*
"Penguatan Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban ini merupakan langkah penting dalam menjaga kestabilan di dalam Lapas maupun Rutan. Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan nyaman bagi semua pihak yang berada di dalamnya", ujar Kusbiyantoro dalam sambutannya.
*
Materi pada kegiatan ini disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Jateng, Saiful Bukhori mensosialisasikan terkait sistem pemasyarakatan berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta sasaran pencegahan dan upaya pencegahan gangguan kamtib
*
Pentingnya mempelajari tentang regulasi aturan dibidang keamanan dan ketertiban sebagai dasar melaksanakan tugas sehari-hari. Jajaran Pemasyarakatan harus tetap berpegang teguh pada 3 Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back to Basics. Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.