.
Magelang, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang memberikan remisi kepada 339 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/8). Besaran remisi yang diterima WBP mulai dari 1 bulan sampai dengan 6 bulan dan 4 orang WBP harusnya langsung bebas,tetapi karena masih belum membayarkan denda jadi menjalani subsider. Pemberian remisi ini sebagai remisi umum pada Hari Kemerdekaan RI Ke-78 Tahun 2023.
.
Surat keputusan remisi umum diserahkan secara langsung oleh Walikota Magelang Muchamad Nur Aziz kepada perwakilan WBP Lapas Magelang. Beliau berharap kepada para WBP untuk menunjukkan sikap yang baik selama menjalani masa pidana di Lapas Magelang.
.
"Saya sungguh berharap agar momen ini digunakan untuk menyongsong masa depan yang baik,"ujarnya.
.
Dalam sambutannya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas menyampaikan bahwa pemberian remisi bagi WBP merupakan bentuk penghargaan bagi mereka yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan di Lapas Magelang dengan baik.
.
"Saya berpesan kepada seluruh warga binaan untuk menjadi pribadi yang benar-benar menyadari kesalahan serta dapat memperbaiki diri,"ujar Kusbiyantoro.
.
Dalam acara pemberian remisi hari ini dipertontonkan pertunjukan Rebana, aksi panggung Band Lapastik, serta ketoprak dengan lakon "Minak Jinggo Leno" oleh warga binaan Lapas Magelang. Hal ini sebagai wujud pembinaan kepribadian di bidang seni dan budaya bagi WBP di Lapas Magelang.
.
Dalam kegiatan ini dihadiri pula oleh Wakil Walikota Magelang M.Mansyur, Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno, Kapolres Magelang Kota Yolanda Evalyn Sebayang, Ketua PN Magelang Rios Rahmanto, Kajari Kota Magelang Yuniken Pujiastuti, Dandim 0705 Kota Magelang Letkol Inf Jarot Susanto, Kepala Dinkes Kota Magelang dr Isticharah, Kepala Kemenag Kota Magelang Sofia Nur, Wakil Ketua PN Mungkid Endi Nurindra Putra, Kepala Kesbangpol Kota Magelang Agus Satiyo Hariyadi, Kasi Pidum Kejaksaan Mungkid Toto Harmiko, dan Kepala Dinsos Kota Magelang Bambang Nuryanta.