Mohon tunggu...
Lapa Magelang
Lapa Magelang Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang terletak di Kota Magelang Jl. Sutopo No 2 Cacaban, Magelang Tengah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Satu Orang Napi Teroris Lapas Magelang Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

30 Juni 2023   19:00 Diperbarui: 30 Juni 2023   19:04 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

.MAGELANG - Satu orang narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) berinisial AAS yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB), Jumat (30/6).
.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Waskito Budi D, menjelaskan bahwa AAS mendapatkan hak PB karena telah memenuhi persyaratan dan telah melakukan ikrar setia kepada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
.
"Yang bersangkutan telah melakukan ikrar NKRI pada 30 Maret 2023 dan telah memenuhi syarat untuk mendapatkan PB," jelas Waskito.
.
Pembebasan Napiter ini Lapas Magelang berkoordinasi dan bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIA Magelang, Kusbiyantoro, berharap AAS tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat kembali bersosialisasi di tengah-tengah masyarakat.
.
"Sebelum bebas, kemarin AAS sempat membuat video menyanyikan lagu Indonesia Pusaka dan Lagu daerah dalam rangka menyemarakkan hari ulang tahun BNPT ke-13,"ujar Kusbiyantoro.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun