Mohon tunggu...
Lapa Magelang
Lapa Magelang Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang terletak di Kota Magelang Jl. Sutopo No 2 Cacaban, Magelang Tengah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kegiatan Memasak di Dapur Sehat Lapas Magelang

6 Juni 2023   15:18 Diperbarui: 6 Juni 2023   16:04 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Magelang, INFO_PAS - Salah satu hak yang dimiliki oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) adalah mendapatkan makanan dan minuman yang laik hygiene. Dapur Sehat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang selalu memprioritaskan menjaga kualitas makanan untuk para warga binaan, supaya makanan yang disajikan bersih dan memiliki cita rasa yang baik, Rabu (6/6).
*
"Tugas kami di dapur lapas ini memang berat, di samping harus menjaga tamping atau pekerja yang memasak, kami juga harus memastikan kualitas dan kuantitas makanan yang nanti dihasilkan, mulai dari proses memasak hingga pendistribusian kepada para WBP," ungkap salah satu petugas dapur, Arif.
*
Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) menerangkan kegiatan memasak dilakukan setiap hari guna memenuhi kebutuhan WBP.

dokpri
dokpri
"Kegiatan memasak dilakukan setiap hari untuk memenuhi ketersediaan makan dan minum WBP Lapas Magelang kurang lebih jumlahnya sebanyak 519 orang. Makanan yang selesai dimasak akan dibagikan secara langsung kepada seluruh WBP yang ada di Lapas Magelang. Setiap narapidana dan tahanan mendapatkan jatah makan dan minum 3 kali dalam setiap harinya secara gratis." jelas Waskito.*
Selain itu peralatan yang digunakan haruslah sesuai dengan standar dan kebersihannya harus selalu dijaga. Pelaksanaan Tugas (Plt) Kalapas Magelang Kusbiyantoro menyampaikan bahwa pemenuhan makan dan minum bagi WBP ini adalah suatu yang mutlak dilaksanakan sesuai dengan Permenkumham No 40 Tahun 2017.
*
"Makan dan minum bagi WBP merupakan hal yang vital untuk terus diperhatikan baik dari kondisi peralatan dan bahan mentah, proses memasak dan penyajian bahkan sampai dengan proses pendistribusian kepada warga binaan, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di Lapas Magelang", pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun