Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang Waskito Budi D, terima kunjungan koordinasi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Magelang Tomi, Selasa (30/5).
.
Dalam pertemuan di ruang Kepala Seksi Binadik Lapas Magelang dibahas mengenai Penyesuaian Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Pada Masa Transisi Menuju Endemi.
"Kita berkoordinasi terkait mekanisme pelaksanaan penitipan tahanan baru serta terkait pelaksanaan sidang offline," jelas Waskito..
Lebih lanjut persyaratan dalam penerimaan tahanan baru di Lapas Magelang diantaranya tahanan harus dilakukan rapid test dengan hasil non reaktif dalam kurun waktu 2x24 jam serta mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan. Para tahanan baru juga akan ditempatkan pada blok terpisah dari penghuni lama untuk dilakukan isolasi mandiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H