Mohon tunggu...
Lapas Karanganyar
Lapas Karanganyar Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS Kemenkumham
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

voli

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan Terima Kunjungan Bapas Jakarta Timur Utara

26 Mei 2023   16:53 Diperbarui: 26 Mei 2023   17:01 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dok. tim humas
Dok. tim humas

Dok. tim humas
Dok. tim humas

Dok. tim humas
Dok. tim humas

Dok. tim humas
Dok. tim humas

Dok. tim humas
Dok. tim humas


CILACAP, INFO_PAS - Kalapas khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan beserta jajaran Pejabat Struktural terima kunjungan dari Bapas Kelas I Jakarta Timur Utara dalam rangka kegiatan FMD di pulau Nusakambangan. Jum'at (26/05)

Dalam rangka kegiatan Fisik Mental dan Disiplin (FMD) di pulau Nusakambangan ,  Bapas Kelas I Jakarta Timur  Utara  akan melaksanakan kegiatan pembinaan fisik, mental, dan disiplin (FMD)  ke UPT di Pulau Nusakambangan pada tanggal 24 -26 Mei 2023 dengan jumlah peserta 70 orang.

Kegiatan FMD ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Pembimbing Kemasyarakatan dalam melaksanakan Pembimbingan, Pembinaan, dan juga Pengawasan terhadap Warga Binaan. Melalui kegiatan ini petugas Balai Pemasyarakatan diharapkan mampu mengimplementasikan pengetahuan dan pengalaman yang telah didapat selama kegiatan.

Rombongan menuju ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan  untuk terkait pelaksanaan kegiatan FMD  dan mengetahui lebih dalam tentang pembinaan di Lapas Super Maximum Security. Rombongan disambut langsung oleh Kalapas Khusus Karanganyar Hisam Wibowo beserta jajaran Pejabat Struktural. Sebelum memasuki area Lapas, rombongan diberikan sedikit arahan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan perihal apa saja aturan - aturan ketika memasuki Lapas yang salah satunya adalah dilarang mengambil gambar atau foto pada spot - spot tertentu. Setelah pengarahan selesai, rombongan melaksanakan sesi foto bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun