Mohon tunggu...
Lapas Karanganyar
Lapas Karanganyar Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS Kemenkumham
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

voli

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tingkatkan Penerangan Lapsuska Lakukan Perawatan Lampu Sorot Pos Menara

1 April 2023   22:45 Diperbarui: 1 April 2023   22:54 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Karanganyar

Dok. Humas Lapas Karanganyar
Dok. Humas Lapas Karanganyar

Dok. Humas Lapas Karanganyar
Dok. Humas Lapas Karanganyar
Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan terus berusaha untuk berbenah guna mewujudkan Lapas yang lebih maju. Peningkatan pada setiap sektor terus dilakukan, baik dari Program Pembinaan, Pengamanan, maupun sarana prasarana. Guna peningkatan pengawasan agar terwujudnya keamanan terkhusus pada saat malam hari, Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA 

Karanganyar Nusakambangan melakukan pemeliharaan dan perawatan lampu Sorot yang mengarah ke lingkungan block hunian dan area lingkungan Lapas, Sabtu (01/04).

Penerangan pada area Lapas yang dinilai perlu untuk ditingkatkan, salah satunya adalah pada akses jalan menuju ke Blok Hunian Warga Binaan. Hal ini berguna untuk lebih meningkatkan pengawasan guna menghindari gangguan keamanan dan ketertiban ataupun pelarian dari Warga Binaan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karangnyar Nusakambangan, Hisam Wibowo menjelaskan bahwa dalam melaksanakan tugas pengamanan di Lapas wajib melakukan pengawasan melalui kontrol keliling terhadap area Lapas. "Setiap anggota pengamanan wajib yang namanya selalu mengawasi area sekitar dan melakukan kontrol keliling. Baik itu anggota pengamanan yang berjaga di pos wasrik, maupun area lingkungan Lapas dan yang berada di area Kantor dalam. Maka dari itu, Penerangan yang baik sangat diperlukan," tuturnya.

#KemenkumhamRI

#KemenkumhamJateng

#KumhamSemakinPasti

#KaranganyarAmpuh

#Lapsuska

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun