Mohon tunggu...
Lapas Karanganyar
Lapas Karanganyar Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS Kemenkumham
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

voli

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perwakilan Lapas Karanganyar Nusakambangan Ikuti Turnamen Catur Online Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023

13 Maret 2023   20:49 Diperbarui: 13 Maret 2023   21:12 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri
Dokpri

CILACAP, INFO_PAS - Kasi Binadik Lapas Karanganyar Nusakambangan Sudiro mengikuti turnamen Catur Online antar ASN Kemenkumham tingkat nasional. Senin (13/03)

Pertandingan ini diadakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperingati dan menyemarakkan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023. Sekaligus sebagai wadah menjalin silaturahim bagi ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kegiatan ini dilaksanakan terbuka untuk semua UPT/ASN Kemenkumham perwakilan satker atau Unit Utama dari seluruh Indonesia untuk berpartisipasi dalam pertandingan Catur Online Antar ASN Kemenkumham.

Pelaksanaan kegiatan pada Senin, 13 Maret 2023 Pukul 08:30 WIB sampai dengan selesai. Babak Penyisihan Online Lichess menggunakan live kamera zoom (sesuai Protocol FIDE) dengan kontrol waktu : 10+3 (10 Menit Increment 3 detik).

Pertandingan menggunakan sistem Swiss 7 (tujuh) babak, semuanya mengikuti aturan dari Lichess (sudah sesuai dengan aturan FIDE) termasuk untuk pemakaian nilai Tie-Break dan rankingnya. Jeda waktu antar babak adalah 1 Menit. Menang diberi poin 1, remis 0.5 dan kalah 0. Bye diberi nilai 1. Acuan Lichess Swiss.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun