a. Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah sebagai early warning;
b. Tujuan SPBE antara lain mewujudkan pemerintah;
- Bersih (dari kejahatan)
- Efektif (berhasil dan berguna)
- Transparan (tidak terbatas orang tertentu)
- Akuntabel (dapat dipertanggungjawabkan)
- Berkualitas (pelayanan publik terpercaya)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2HBeri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!