Gorontalo - Salah satu Warga Binaan Lapas Perempuan Gorontalo laksanakan Sidang Cerai Gugat Secara Virtual melalui aplikasi zoom, Kamis (30/1).
Hal ini dilaksanakan sesuai dengan surat Pemanggilan Sidang Perceraian Pengadilan Agama Gorontalo terhadap salah satu warga binaan dengan agenda Pemeriksaan saksi.
Warga binaan tersebut di dampingi 2 (dua) orang warga binaan yang merupakan saksi dari pihak tergugat. Kegiatan ini turut didampingi secara langsung oleh Kalapas Perempuan Gorontalo, Elang Kartini.
Elang Kartini menjelaskan bahwa kegiatan ini memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk tetap menjalankan proses hukum meskipun dalam kondisi yang terbatas.
Menurutnya, sidang ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta pemenuhan hak-hak warga binaan dalam menjalani proses hukum.
"pelaksanaan sidang virtual ini merupakan langkah nyata dalam memberikan akses terhadap proses hukum sehingga hak-hak warga binaan terpenuhi selama menjalani masa pidana" tuturnya. (Humas LapuanGo!)
#kemenimipas
#ditjenpas
#lapasperempuangorontalo
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI