Gorontalo - Program Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi warga binaan pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya (NAPZA) pada Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo tahun 2025 resmi di buka, Rabu (15/1).
Di buka langsung oleh Kalapas Perempuan Gorontalo, Elang Kartini, acara turut dihadiri oleh Ketua Yayasan Dharma Bakti IPWL Ummu Syahidah Gorontalo dan jajaran, Dokter Penanggungjawab Klinik Pratama Lapas Perempuan Gorontalo serta sejumlah warga binaan.
Pada hari yang sama, program ini juga di buka secara serentak di seluruh Indonesia melalui virtual zoom oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Gun Gun Gunawan.
Setelah pelaksanaan zoom, giat dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka Kegiatan Layanan Rehabilitasi dengan Ketua Yayasan Dharma Bakti IPWL Ummu Syahidah, Adnan Zunaidi Nurdin. Yayasan ini bertindak sebagai konselor adiksi pada proses rehabilitasi nantinya.
Elang Kartini, selaku Kalapas Perempuan Gorontalo mengungkapkan bahwa fungsi Pemasyarakatan adalah perawatan yang salah satunya adalah rehabilitasi yang bertujuan mengembalikan kemampuan fisik dan sosial warga binaan agar tidak mengulangi tindak pidana lagi.
"Harapan saya seluruh Pegawai dapat mendukung program rehabilitasi Pemasyarakatan ini agar berjalan dengan optimal dan lancar serta para warga binaan untuk dapat mengikuti seluruh proses dengan penuh rasa tanggungjawab," tuturnya. (Humas LapuanGo!)
#kemenimipas
#ditjenpas
#lapasperempuangorontalo