Mohon tunggu...
Lapas Perempuan Gorontalo
Lapas Perempuan Gorontalo Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kanwil Kemenkumham Gorontalo

Akun Berita Terlengkap Seputar Kegiatan Lapas Perempuan Gorontalo

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Maksimalkan Program Pembinaan Bagi WBP Melalui Tadarus Al-Quran Rutin

8 Januari 2025   13:43 Diperbarui: 8 Januari 2025   13:43 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo terus memaksimalkan berbagai program pembinaan bagi Warga Binaan salah satunya dengan rutin menggelar tadarus Al-Quran, Rabu (8/1).

Bertempat di Masjid Saud Al-Anazi Lapas Perempuan Gorontalo, tadarus Al-Quran kali ini diikuti oleh 16 (enam belas) orang Warga Binaan dibawah pengawasan langsung Kepala Subseksi Pembinaan, Sri Meriyanti Ma'ruf, dan jajaran.

Humas LapuanGo!
Humas LapuanGo!

Kalapas Perempuan Gorontalo, Elang Kartini, mengatakan bahwa berbagai program pembinaan kepribadian dilaksanakan guna meningkatkan iman dan taqwa warga binaan di mulai dari sholat wajib berjamaah, tausiyah agama, sholat sunnah dhuha dan tahajud, baca Iqro hingga tadarus Al-Quran seperti saat ini.

Humas LapuanGo!
Humas LapuanGo!

"Tadarus rutin seperti saat ini sebagai bentuk terjalinnya kekeluargaan dan silaturahmi dengan tujuan agar mendapat wawasan lebih, guna meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran syari'at Islam terutama terkait dengan amaliah sehari-hari," tuturnya.

Menurutnya, kegiatan ini selain untuk mendapatkan pahala yang berlipat ganda juga sebagai wadah Warga Binaan untuk belajar membaca Al-Quran dari yang tidak mengerti sama sekali hingga mampu membaca dengan baik dan lancar. (Humas LapuanGo!)

#kemenimipas
#ditjenpas
#kanwilgorontalo
#lapasperempuangorontalo

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun