GORONTALO - Â Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo kembali menggelar penggeledahan blok hunian dan tes urine narkoba bagi Petugas dan Warga Binaan, Senin (2/12).
Agenda rutin yang dilaksanakan seminggu sekali ini bertujuan mendeteksi dini potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan lingkungan Lapas bebas dari narkoba dan benda-benda terlarang.
Dipimpin oleh Kalapas Perempuan Gorontalo, Elang Kartini, penggeledahan dan tes urine ini tidak hanya melibatkan jajaran Lapas Perempuan Gorontalo saja namun juga Aparat Penegak Hukum, yakni personel dari Koramil 02/Limboto, Polres Gorontalo, dan BNN Kabupaten Gorontalo.
Elang Kartini mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba sesuai perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Hal ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba," tuturnya.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh pada seluruh bilik hunian warga binaan. Dalam penggeledahan yang berlangsung selama 45 menit tersebut tidak ditemukan handphone, narkoba, dan barang terlarang lainnya. Petugas hanya menemukan barang pribadi warga binaan seperti cermin pecah, tusuk gigi, botol kaca, peniti, sendok alumunium, dan sebagainya.
Selain itu, sebanyak 20 sampel hasil tes urine narkoba yang dilakukan secara acak kepada 10 orang warga binaan dan 10 orang petugas dinyatakan Negatif.