Mohon tunggu...
Lapas Perempuan Gorontalo
Lapas Perempuan Gorontalo Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kanwil Kemenkumham Gorontalo

Akun Berita Terlengkap Seputar Kegiatan Lapas Perempuan Gorontalo

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Perempuan Gorontalo Terima Surat Pindah Memilih dari KPU

26 November 2024   07:30 Diperbarui: 26 November 2024   07:31 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gorontalo - Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo menerima kunjungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo. Hal ini dalam rangka penyerahan surat pemberitahuan pindah memilih di lokasi khusus pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Kalapas Perempuan Gorontalo, Elang Kartini didampingi Kasubsi Admisi dan Orientasi, Hartono Kalaka menerima langsung Surat Pemberitahuan Pindah Memilih (Model A-Surat Pindah Memilih) dari Anggota Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo, Kadir Mertosono.

"Melalui penyerahan Model A-Surat Pindah Memilih ini kami pastikan warga binaan yang mendapatkan surat pemberitahuan pindah pilih dapat menyalurkan hak pilihnya di Pilkada pada 27 November nanti," tuturnya.

Humas LapuanGo!
Humas LapuanGo!

Lebih lanjut, ia menjelaskan awalnya jumlah Surat Pemberitahuan Pindah Memilih yang diterima Lapas Perempuan Gorontalo sebanyak 64 lembar, namun 7 lembar diserahkan kembali ke pihak KPU dikarenakan warga binaan yang bersangkutan telah selesai menjalani masa pidana di dalam Lapas.

"Proses pemungutan suara di lapas akan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip keamanan dan ketertiban yang berlaku. Petugas pemilu akan hadir untuk memastikan seluruh tahapan pemungutan suara berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh KPU," tambah Elang. (Humas LapuanGo!)

#kemenimipas
#lapasperempuangorontalo
#Lapuan-Go!HEBAT

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun