Gorontalo - Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo menerima kunjungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo. Hal ini dalam rangka penyerahan surat pemberitahuan pindah memilih di lokasi khusus pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Kalapas Perempuan Gorontalo, Elang Kartini didampingi Kasubsi Admisi dan Orientasi, Hartono Kalaka menerima langsung Surat Pemberitahuan Pindah Memilih (Model A-Surat Pindah Memilih) dari Anggota Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo, Kadir Mertosono.
"Melalui penyerahan Model A-Surat Pindah Memilih ini kami pastikan warga binaan yang mendapatkan surat pemberitahuan pindah pilih dapat menyalurkan hak pilihnya di Pilkada pada 27 November nanti," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan awalnya jumlah Surat Pemberitahuan Pindah Memilih yang diterima Lapas Perempuan Gorontalo sebanyak 64 lembar, namun 7 lembar diserahkan kembali ke pihak KPU dikarenakan warga binaan yang bersangkutan telah selesai menjalani masa pidana di dalam Lapas.
"Proses pemungutan suara di lapas akan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip keamanan dan ketertiban yang berlaku. Petugas pemilu akan hadir untuk memastikan seluruh tahapan pemungutan suara berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh KPU," tambah Elang. (Humas LapuanGo!)
#kemenimipas
#lapasperempuangorontalo
#Lapuan-Go!HEBAT
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H