Gorontalo - Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo ikuti webinar diskusi strategi kebijakan dengan Topik "Strategi Implementasi Permenkumham Nomor 63 Tahun 2016 Dalam Proses Pemberian dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin", Rabu (9/10).
Dibuka langsung oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum dan HAM BSK Hukum dan HAM, Sri Yuliani, webinar tersebut diikuti secara daring oleh para Pejabat Struktural dan seluruh jajaran.
Dalam kesempatan ini, Kakanwil Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar saat membacakan laporan menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Gorontalo telah menyalurkan dana bantuan hukum bagi masyarakat miskin melalui 10 organisasi bantuan hukum (OBH) yang teragreditasi secara kooperatif.
10 OBH tersebut yaitu LKBH PGRI Prov Gorontalo, LBH Universitas Gorontalo, YLBHI Goropntalo, LKBH Unisan Gorontalo, LBH Fak Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo, LBH UNG, Yayasan Pendidikan dan pendampingan Hukum Gorontalo, Rumah bantuan hukum Rachmat Gobel, LBH Rumah Rakyat, dan Pusat bantuan Hukum Advis Masyarakat.
"Berdasarkan hasil olahan data dalam pelaksanaan diskusi kebijakan dalam proses pemberian bantuan hukum, peraturan ini memberikan garansi menjamin dan memenuhi HAM bagi seluruh masyarakat kategori miskin untuk mendapatkan bantuan hukum, mendapatkan keadilan serta bagaimana lebih mengoptimalkan pelaksanaan pemberian bantuan hukum dan penyalurannya secara terintegrasi, terukur, tepat sasaran dan membawa dampak bagi masyarakat, dan pihak-pihak lain menuju Indonesia Emas 20245," jelas Kakanwil Pagar Butar Butar.
Ia juga berharap webinar dan diskusi strategi kebijakan ini dapat mendorong perbaikan terhadap How Implementasion Policy yang ada kaitannya tentunya dalam lingkup pemberian bantuan hukum dan penyaluran dana bantuan hukum bagi Masyarakat miskin.
Webinar ini turut menghadirkan beberapa narasumber yaitu dari Biro Hukum Pemerintahan Provinsi Gorontalo, Direktur Rumah Bantuan Hukum Rachmat Gobel, serta Narasumber online yakni Penyuluh Hukum Ahli Utama Dari Badan Pembinaan Hukum Nasional. (Humas LapuanGO!)