Gorontalo -- Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo mengikuti penguatan tugas dan fungsi terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dr. Dhahana Putra, bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Gorontalo pada Senin (25/3).
Hadir pada kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo yang lama saat ini menjabat Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Heni Susila Wardoyo, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo yang baru, Pagar Butar Butar, Direktur Kerja Sama Harniati, Direktur Instrumen HAM Farid Junaedi, seluruh Kepala Divisi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis, serta jajaran UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo.
Dalam sambutannya Dhahana mengatakan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang selanjutnya disebut P2HAM adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh unit kerja pelaksana pelayanan publik.
Â
Penilaian P2HAM sendiri menurutnya terdapat 3 kriteria atau indikator diantaranya ketersediaan aksebilitas, ketersediaan sarana dan prasana, serta ketersediaan sumber daya manusia atau petugas.
"Tingkatkan cinta kepada Kementerian Hukum dan HAM karena dengan cinta seluruh jajaran dapat meningkatkan inovasi dalam bekerja. Bekerjalah dengan totalitas serta terus berintegritas dalam menjalankan tugas," tutup Dhahana dalam sambutannya.
Sebelumnya Kakanwil lama, Heni Susila Wardoyo, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Direktur Jenderal HAM bersama rombongan dalam kaitan penguatan tugas dan gungsi HAM di Gorontalo.Â
Dilanjutkan dengan Kakanwil baru, Pagar Butar Butar yang meminta dukungan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai pejabat baru di Gorontalo. (Humas LapuanGo!)
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo