Gorontalo - Cegah masuknya Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) serta Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Satuan Petugas Keamanan dan Ketertiban Lapas Perempuan Kelas III Kanwil Kemenkumham Gorontalo kembali melaksanakan penggeledahan rutin pada bilik hunian, Selasa (17/5).
Dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Ferawati Abdjul, Satuan Petugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo yang terdiri dari Staf Kamtib, Petugas Regu Pengamanan Srikandi 1 dan CPNS melaksanakan penggeledahan bilik hunian pada Kamar Pidum Anggrek dan Pidum Teratai.
Dalam penggeledahan yang berlangsung selama 45 menit tersebut petugas hanya menemukan barang-barang pribadi milik warga binaan seperti gelas stainless, garpu, mangkok kaca, silet, peniti dan obat-obatan (tablet). Tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti Narkoba dan Handphone.
Plt. Kalapas Perempuan Kelas III Gorontalo Guyub Sudarmanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang ke dalam blok hunian sehingga terbebas dari peredaran barang terlarang terutama handphone dan narkoba.
"Selain itu kegiatan ini juga sebagai upaya untuk meminimalisir gangguan-gangguan keamanan dan ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo" tuturnya. (Humas LPPGo!)