Mohon tunggu...
Lapas Perempuan Gorontalo
Lapas Perempuan Gorontalo Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kanwil Kemenkumham Gorontalo

Akun Berita Terlengkap Seputar Kegiatan Lapas Perempuan Gorontalo

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, Lapas Perempuan Gorontalo Ikuti Webinar TI Melalui Daring

19 April 2022   12:44 Diperbarui: 19 April 2022   12:46 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gorontalo - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 tahun 2022, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan selenggarakan webinar di bidang Teknologi Informasi (TI) yang diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia tak terkecuali Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo yang merupakan salah satu UPT di bawah Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Selasa (19/4).

Bertempat di ruang layanan kunjungan terbuka, webinar ini diikuti secara virtual oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo Nur Afiril Utami, para Pejabat Struktural Eselon V, JFT, JFU serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Reynhard S. P. Silitonga, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Teknologi Informasi diyakini dapat mereduksi batasan ruang dan waktu untuk mengambil, memindahkan, menganalisis, menyajikan, menyimpan dan menyampaikan data menjadi sebuah informasi.

"Roadmap Indonesia  Digital 2021-2024 dmana terdapat 4 (empat) sector strategis akselerasi transformasi digital yaitu infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, masyarakat digital" imbuhnya.

Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan bahwa membangun budaya kerja sistem Pemerintahan berbasis elektronik dapat melalui peningkatan pengetahuan dan mengembangkan kemampuan serta kompetensi sumber daya manusia dibidang teknologi.

Pada webinar kali ini, Ditjen PAS menghadirkan 3 (tiga) orang Pemateri yaitu Dosen Universitas Gunadharma Dr. Miftah Andriansyah, Analis Kebijakan Muda Kemenpan RB Hamzah Fansuri dan Sandiman Muda BSSN Yan Hadynoer yang kemudian diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab. (Humas LPPGo!)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun