Mohon tunggu...
Lapas Terbuka Kendal
Lapas Terbuka Kendal Mohon Tunggu... Administrasi - Sarana Asimilasi dan Edukasi Warga Binaan Pemasyarakatan

Lapas Terbuka Kendal merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang terletak di Kabupaten Kendal, dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. Lapas Terbuka Kendal menjalankan tugas sebagai tempat pembinaan, asimilasi Warga Binaan Pemasyarakatan (Narapidana).

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Lapas Terbuka Kendal Ikuti Apel Awal Tahun 2025 Secara Virtual

7 Januari 2025   08:15 Diperbarui: 7 Januari 2025   08:15 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lapas Terbuka Kendal ikuti apel awal tahun 2025 

Kendal -- Mengawali awal tahun baru, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan menggelar kegiatan Apel Bersama Awal Tahun 2025 yang dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (06/01). Kegiatan berlangsung secara hybrid yang terpusat di Jakarta.

Di ruang Gedung Serba Guna, jajaran pejabat dan pegawai Lapas Terbuka Kendal turut hadir secara daring melalui video conference.

Dalam amanatnya, Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra menyampaikan untuk mensukseskan Visi Kabinet Merah Putih, yaitu "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045."

 

Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra mengajak seluruh jajaran untuk melaksanakan langkah strategis sesuai dengan misi 8 Asta Cita, 17 Program Prioritas Nasional dan 8 Program Hasil Terbaik Cepat.

  • Mewujudkan Visi Kabinet Merah Putih Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 melalui penyusunan Renstra Kementerian yang impelementatif terhadap 8 Misi Asta Cita, 17 Program Prioritas Nasional, dan 8 Program Hasil Terbaik Cepat;
  • Melaksanakan Target Kinerja secara terukur dan selaras dengan Asta Cita;
  • Melaksanakan Perjanjian Kinerja secara berjenjang oleh setiap Pejabat Manajerial sebagai pengampu kegiatan;
  • Melakukan Efisiensi dalam penggunaan anggaran dan tida ada mark-up atau penggelembungan anggaran;
  • Menggunakan perjalanan dinas secara efektif;
  • Melaksanakan program kegiatan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik;
  • Melakukan sinkronisasi, koordinasi dan kolaborasi dengan Kementerian Lembaga dalam pencapaian tujuan organisasi;
  • Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pejabat manajerial yang tidak produktif;

"Besar harapan saya agar kita semua dapat melaksanakan tugas dan fungsi kita dengan mengoptimalkan sumberdaya yang ada dan dengan kerja sama yang kuat agar kita menjadi bagian dari keberhasilan dalam mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045," pungkas Yusril

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun