Surakarta - Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Terbuka Kendal bersama staf Integrasi dan Registrasi hadir mengikuti Bimbingan Teknis Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) fitur Integrasi, Remisi dan Asesmen Narapidana Kantor Wilayah Jawa Tengah di Solo Paragon Hotel & Residences, Senin (06/05/2024).
Bimtek SDP ini diikuti oleh 150 pegawai perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng. Acara diawali dengan laporan penyelenggaraan kegiatan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan dilanjutkan sambutan dan pembukaan acara oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto.
Setelah acara resmi dibuka, dilanjutkan dengan paparan terkait Pengenalan Organisasi Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan oleh Kabid Keamanan Kanwil Jateng, Materi Cyber Crime dan Cyber Law oleh Ditreskrimsus Polda Jateng, Materi Kebijakan Asesmen dan Penerapannya dalam UU No.22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan oleh Pokja Administrasi Pembinaan dan Anak Binaan Ditjenpas dan Paparan Implementasi SDP Remisi Online terhadap Perubahan UU No.22 Tahun 2022 oleh Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, acara selesai tepat pukul 21.00 WIB.
Elco Pebriantoro selaku Kasubsi Registrasi dan Bimkemas menggarisbawahi beberapa materi yang disampaikan terutama terkait inovasi dalam fitur SDP berupa adanya fitur asesmen narapidana yang akan mempermudah pelaksanaan tugas operator SDP dalam memenuhi hak warga binaan baik di bidang integrasi maupun remisi. Beliau berharap nantinya setelah update pada Aplikasi SDP, fitur ini benar-benar bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh Operator SDP di Lapas Terbuka Kendal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H