Semarang - Kalapas Terbuka Kendal beserta jajaran mengikuti upacara peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 yang bertema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak". Upacara dilaksanakan secara terpusat di halaman Balai Diklat Kemenkumham Jawa Tengah yang diikuti UPT Pemasyarakatan se-ekskaresidenan Semarang, Sabtu (27/04).
Bertindak sebagai inspektur upacara, Tejo Harwanto, kakanwil kemenkumham Jateng. Dalam amanat yang dibacakan inspektur upacara, Menkumham, Yasonna H. Laoly, menyampaikan "Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI ke 60 dengan tema Pemasyarakatan PASTI Berdampak bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjawab berbagai tantangan ke depan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," ungkap Tejo
Melalui undang-undang tersebut, ia berpesan jajarannya harus siap dengan berbagai perubahan paradigma pembinaan dan mengambil bagian untuk mentransisikan ini. Karena, pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan.
Selanjutnya menkumham menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh elem masyarakat beserta instansi terkait yeng telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tusi pemasyarakatan.
Perlu diketahui Upacara ini merupakan kegiatan puncak peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, dimana sebelumnya telah dilaksanakan berbagai rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60.
Dirgahayu Pemasyarakatan. Pemasyarakatan PASTI Berdampak
#HBP60 #HariBaktiPemasyarakatan60 #PemasyarakatanPastiBerdampak #KumhamPasti
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H