Mohon tunggu...
Lapas Terbuka Kendal
Lapas Terbuka Kendal Mohon Tunggu... Administrasi - Sarana Asimilasi dan Edukasi Warga Binaan Pemasyarakatan

Lapas Terbuka Kendal merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang terletak di Kabupaten Kendal, dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. Lapas Terbuka Kendal menjalankan tugas sebagai tempat pembinaan, asimilasi Warga Binaan Pemasyarakatan (Narapidana).

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Lapas Terbuka Kendal Ikuti Safari Ramadhan Rangkaian HBP ke 60

21 Maret 2024   09:36 Diperbarui: 21 Maret 2024   10:02 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Safari Ramadhan dalam rangkaian HBP ke 60 (Dok. tim humas)

Kendal -- Kepala Lapas Terbuka Kendal dan jajaran menghadiri undangan kegiatan "Safari Ramadhan" dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 di Lapas Kelas IIA Kendal, Selasa, (19/03).

Kegiatan ini dihadiri oleh Sudjonggo selaku PK Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kadiyono selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan Kepala UPT Eks Karesidenan Semarang.

Sudjonggo selaku PK Ahli Utama menyampaikan dan menguatkan kembali bahwa pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan harus bisa dipahami oleh seluruh petugas. Petugas pemasyarakatan wajib memahami UU No.22 Tahun 2022 dimana terdapat 8 Asas Pemasyarakatan yaitu Pengayoman, Non Diskriminasi, Kemanusiaan, Gotong Royong, Kemandirian, Proporsionalitas, Kehilangan Kemerdekaan Sebagai Satu-Satunya Penderitaan, dan Profesionalitas. Semua asas tersebut wajib kita implementasikan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.

Setelah selesai memberikan penguatan kegiatan dilanjutkan dengan buka bersama, sholat maghrib, isya dan tarawih berjamaah.

Ditemui seusai Safari Ramadhan, PK Ahli Utama Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Sudjonggo menyebut Safari Ramadhan ini merupakan salah satu program pembinaan keagamaan sekaligus pelaksanaan monitoring terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, karena di Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban, oleh karena itu kita harus meningkatkan kewaspadaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun